Beranda Headline

Lis Benarkan Inspektorat Periksa Oknum Pegawai BPPRD yang Tak Setor Pajak ke Kas Daerah

0
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Inspektorat Kota Tanjungpinang, dikabarkan sudah memeriksa oknum pegawai Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat.

Pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan oknum pegawai nakal yang tidak menyetorkan uang setoran pajak ke kas daerah. Informasi berhasil dihimpun ada beberapa pegawai yang diperiksa Inspektorat.

“Ada beberapa pegawai, lebih dari satu,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia juga menyebutkan, bahwa pemeriksaan itu terkait dugaan setoran pajak ke kas daerah. “Memang diperiksa terkait setoran pajak ke kas daerah,” imbuhnya.

Pemeriksaan dilakukan Inspektorat ini dibenarkan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. “Dari inspektorat melakukan pemeriksaan,” singkatnya dikonfirmasi hariankepri.com.

Sementara disinggung besaran pajak yang tidak disetorkan oleh oknum pegawai, ia belum mau mengungkapkan karena masih diperiksa Inspektorat.

“Sedang diproses inspektorat,” singkatnya.

Sebelumnya, Kepala BPPRD Tanjungpinang Said Alvi mengatakan, ada satu orang pegawai dan honorer yang diduga terlibat dan sudah ditindaklanjuti.

“Yang (pegawai nakal) itu sudah kita ditindaklanjuti. Kalau yang terbaru belum ada laporan dari wajib pajak,” ujarnya.

Ia menyebutkan, oknum pegawai tersebut saat ini masih bertugas di BPPRD Tanjungpinang dan hanya diberikan sanksi berupa teguran.  “Kalau sanksi dari kami surat teguran dan non aktif dari turun lapangan,” tegasnya. (sah)

Baca juga:  Perhatian! Besok, Pemko Bagikan 33.900 Paket Sembako Gratis
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini