Beranda Daerah Bintan

Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2024, DPRD Bintan Beri Catatan untuk OPD Pemkab

0
Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti dan Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti sedang memperlihatkan dokumen LKPj tahun 2024-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan menggelar sidang paripurna, penyampaian rekomendasi DPRD Bintan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bintan tahun akhir anggaran 2024, di Gedung DPRD Bintan, Bandar Seri Bentan Buyu, Rabu (14/5/2025).

Rapat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, didampingi oleh Waka I dan Waka II, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti.

Fiven menerangkan, LKPj tahun anggaran 2024 itu telah diterima oleh DPRD Bintan dari Bupati pada rapat sebelumnya. Selanjutnya, diteliti dan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang diketuai oleh Indra Setiawan.

Hasilnya, kata Fiven, DPRD Bintan mengapresiasi Pemkab Bintan atas kinerjanya dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bintan.

Di sisi lain, kata dia, DPRD Bintan juga memberikan rekomendasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan perbaikan kinerja. Pasalnya, ditemukan fakta di lapangan saat RDP bahwa pelayanan publik tidak maksimal dilakukan oleh sejumlah OPD.

Terutama Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan urusan pelayanan kesehatan masyarakat di RSUD Bintan, serta pengelolaan keuangan di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Sosial, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup serta Satpol PP.

“Ada beberapa catatan untuk rekomendasi perbaikan pelayanan kinerja seperti kesehatan di RSUD Bintan, pendidikan serta BKAD. Karena masyarakat masih mengeluhkan pelayanan terutama di RSUD Bintan,” jelasnya.

Untuk itu, Fiven meminta kepada Pemkab Bintan dapat melaksanakan rekomendasi DPRD Bintan itu agar mengevaluasi kinerja terhadap OPD tersebut.

“Meski secara umum Pansus DPRD Bintan menerima seluruh LKPJ Anggaran Keuangan tahun 2024 itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, anggota Pansus LKPj DPRD Bintan, Hesti Gustrian mengatakan, realisasi APBD Bintan tahun 2024 terdapat Silpa sebesar Rp83,6 miliar lebih dari sejumlah OPD.

Baca juga:  Disebut Lantik Pejabat Diam-Diam, Isdianto Meradang

Yakni, BKAD, Bapenda, Dinas Kesehatan, Dinas Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB), Dinas Perhubungan, PUPRP, Kecamatan Seri Kuala Lobam, serta Kecamatan Tambelan.

“Kesimpulannya, pansus telah membahas secara seksama yang tertuang dalam LKPj tahun 2024, dimana Bupati Bintan telah melaksanakan tugas dengan baik, dengan segala prestasi yang sudah diperoleh selama tahun itu,” imbuhnya.

Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti menambahkan, Pemkab Bintan berkomitmen untuk melaksanakan sejumlah catatan rekomendasi DPRD Bintan itu, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami akan melaksanakan visi-misi dan program Bintan Juara, dan akan melakukan evaluasi kinerja OPD,” tutupnya singkat. (rul)

example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini