
LINGGA (HAKA) – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Lingga, telah meninjau langsung satu rumah yang kondisinya rusak parah dan memprihatinkan, di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Menurut Kepala Bidang Perumahan Disperkim Lingga, Amir, bahwa rumah tersebut telah rusak parah sejak bertahun-tahun yang lalu dan belum pernah mendapatkan bantuan.
“Kami sudah terjun ke lokasi pada Sabtu (10/5/2025) lalu, memang kondisi memperihatinkan karena tidak lama lagi diprediksi bisa roboh,” sebutnya, kepada hariankepri.com, Selasa (13/5/2025).
Ia menjelaskan, bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar rumah milik warga bernama Joni ini dapat segera diperbaiki.
“Perbaikan ini sesuai dengan program Bupati Lingga, yang ingin mengurangi jumlah rumah tidak layak huni,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Desa Marok Tua, Nurdin mengakui, bahwa rumah Joni memang belum diusulkan untuk bantuan perbaikan saat Musrenbang sebelumnya. Meski begitu, ia berjanji akan terus mencari solusi agar rumah tersebut dapat diperbaiki dalam waktu dekat ini.
“Kami minta waktu 10 hari untuk memperbaiki bagian atap rumahnya, sambil menunggu proses bantuan dari Pemkab Lingga,” ucapnya. (dim)