29.1 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 24, 2025
spot_img
spot_img

Disnaker Tanjungpinang Terima 8 Aduan Perusahaan Tak Bayar THR

Posko pengaduan THR Disnaker Tanjungpinang-f/istimewa-disnaker tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tanjungpinang telah menerima 8 laporan pengaduan, mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) empat hari menjelang Hari Raya Idulfitri.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Pengaduan yang sudah masuk delapan perusahaan, dengan total pekerja yang membuat pengaduan 46 orang,” ujarĀ  Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Sylfa Yenny kepadaĀ hariankepri.com, Kamis (27/3/2025).

Yenny menjelaskan, beberapa laporan pengaduan THR tersebut telah ditindaklanjuti dengan dilakukan mediasi oleh mediator hubungan industrial.

Ia belum mengetahui alasan delapan perusahaan tersebut belum membayar THR pekerjanya, karena saat ini masih tahap klarifikasi.

“Mediasinya masih tahap klarifikasi dulu setelah itu baru kita panggil perusahaan, setelah lebaran, untuk menanyakan kenapa tidak membayar THR kepada pekerja,” imbuhnya.

Sebelumnya, Disnaker Tanjungpinang menyiapkan posko pelayanan konsultasi pengaduan dan penegakan hukum, Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Disnaker Tanjungpinang Efendi mengatakan, posko ini berada di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungpinang, Jalan Daeng Celak, Senggarang.

Pengaduan ini sudah dibuka mulai 12 Maret 2025. Menurut Efendi, adanya posko tersebut merujuk Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Posko tersebut bertujuan untuk memastikan pembayaran THR pekerja dapat dilakukan sesuai aturan yang ada. Posko ini dibuka, untuk memberi pelayanan konsultasi bagi pekerja atau buruh, jika ada perusahaan yang belum membayar THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Posko ini siap melayani konsultasi penghitungan THR yang berhak untuk pekerja, maupun menerima pengaduan terkait kepatuhan pembayaran THR,” tuturnya. (sah)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
Seedbacklink
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate Ā»