Beranda Daerah Tanjungpinang

Di Internal Akib Tak Diterima, Mundur Tak Diproses Lis

0
Sekwan DPRD Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah meminta kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang agar tidak memanaskan suasana, terkait permasalahan pengunduran diri Sekretaris Dewan (Sekwan) Pemko Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (Akib).

Lis sendiri belum mau menerima pengunduran diri sekwan, karena alasannya hanya karena persoalan di internal dewan. Nah Akib sendiri, di tempatnya bekerja sudah tidak diterima dengan baik. Terbukti, tiga pimpinan DPRD Tanjungpinang sudah sejak awal tidak menginginkan kehadiran Akib.

Hal ini, terlihat dari perkataan Pimpinan Dewan mengatakan bahwasanya tidak ada rekomendasi Dewan terkait pengangkatan Akib sebagai Sekwan, dan juga tidak adanya namanya saat diajukan sebagai calon Sekwan ke Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

“Kalau mau lihat, nanti saya tunjukkan, bahwa kami telah menyurati Pimpinan Dewan untuk mengirimkan nama. Nama yang kami ajukan tersebut ada tiga nama, salah satunya Abdul Kadir Ibrahim dikirim ke pimpinan dewan untuk diajukan, dan surat dari Dewan ke kita juga ada,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Dilanjutkan, untuk menyikapi persoalan ini dirinya belum bisa menyelesaikan atau memproses pengunduran diri Akib. Karena, di dalam surat pengunduran Akib itu semua alasannya karena permasalahan internal.

“Seharusnya pimpinan dewan yang bijak menyikapi persoalan Akib ini, dan nantilah saya buka isi surat pengunduran diri Akib itu,” tegasnya.

Ditambahkan, seharusnya permasalahan ini diselesaikan di internar dewan. Pimpinan dewan kan sudah tahu bahwa Akib ini ingin mengundurkan diri, seharusnya dipanggil dulu. (zul)

Baca juga:  Untuk Dana Tahap Awal, KPU Dapat Rp 16,2 Milar dari Pemko Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini