Beranda Daerah Tanjungpinang

Lis Belum Menerima Pengunduran Diri Sekwan

0
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah

TANJUNGPINANG (HAKA) – Terkait surat pengunduran diri dari Sekretaris Dewan (Sekwan) Pemko Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (Akib), Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah mengatakan, surat pengunduran diri dari Akib itu keputusanya bukan di dirinya tapi keputusan bersama.

Dikatakanya, permasalahan Akib ini merupakan permasalahan internal, yaitu di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang.

“Jadi, selagi tidak diselesaikan oleh pimpinan (Ketua DPRD), maka persoalan ini tidak selesai, seharusnya pimpinan harus menyelesaikan dulu setelah itu baru kita selesaikan,” ujarnya kepada hariankepri.com.

Sedangkan, kata Lis, sampai hari ini belum ada penyampaian pimpinan DPRD terkait permasalahan sekwan ini.

“Kalau pemerintah, apapun yang terjadi maka kita harus siap,” terangnya.

Saat ditanya, bahwa surat pengunduran diri sudah sampai ke meja Wali Kota, dirinya menjawab, mengajukan pengundurun diri yaitu haknya.

“Tetapi, apabila saya menunjuk atau menggantikan orang lain tapi orang yang ditunjuk itu tidak mau, bagaimana?. Yang jelas saya belum menerima pengundurun diri Akib ini, dan harus diselesaikan di tingkat internal dulu, karena masalah ini sudah jelas permasalahan di internal,” tutupnya.(zul)

Baca juga:  Khusus di Hari Sabtu, Beli Suzuki Ertiga dan XL 7 Dapat Hadiah Langsung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini