27.6 C
Tanjung Pinang
Sabtu, September 20, 2025
spot_img
spot_img

Kasus Narkoba dan Pencabulan Jadi Atensi Kajari Tanjungpinang

Kajari Kota Tanjungpinang saat memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika di halaman Kantor Kejari Kota Tanjungpinang, Kamis (22/2/2024)-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di halaman Kantor Kejari Kota Tanjungpinang, Kamis (22/2/2024), kemarin.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kajari Tanjungpinang, Lanna Hany Wanike, menyampaikan bahwa sebanyak 191,2 gram narkotika jenis sabu, dan 380 butir pil ekstasi telah dimusnahkan.

“Barang bukti ini kami musnahkan dengan cara diblender,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Dia menegaskan, tindak pidana narkotika dan pencabulan anak di bawah umur di Kota Tanjungpinang, menjadi atensi dan fokus utama jajaran kejari untuk dituntaskan.

“Pencabulan anak di bawah umur menjadi sorotan, tetapi masalah narkotika juga tak kalah memprihatinkan di Tanjungpinang ini,” pungkasnya. (dim)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
Seedbacklink
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »