28.8 C
Tanjung Pinang
Senin, September 22, 2025
spot_img
spot_img

Komisi II DPRD Kepri Minta Pemerintah Kaji Ulang Soal Kenaikan Pajak Hiburan

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin saat mengikuti paripurna istimewa Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri, Minggu (24/9/2023)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin meminta pemerintah, mengkaji ulang terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberatkan para pelaku usaha dunia hiburan. Mengingat, perekonomian saat ini belum sepenuhnya pulih, setelah terdampak pandemi Covid-19.

“Kita khawatir kenaikan pajak ini membuat pelaku usaha hiburan gulung tikar, dan berdampak PHK kepada karyawan,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (1/2/2024)

Politisi PKS itu mengungkapkan, belum lama ini sejumlah pengusaha hiburan, menyampaikan kepadanya, bahwa mereka mulai khawatir kehilangan pelanggan seiring adanya kenaikan pajak hiburan malam, khususnya di Kota Batam.

“Hal ini tentu akan berdampak pada penurunan kunjungan wisatawan ke Batam, karena aneka hiburan malam di kawasan industri itu jadi salah satu daya tarik wisatawan, baik dalam hingga luar negeri,” tuturnya.

Ia pun menyarankan pemerintah agar membatasi kenaikan pajak hiburan itu untuk beberapa jenis hiburan saja. Seperti bar atau diskotek dengan pelanggan menengah ke atas.

“Kalau sektor hiburan lainnya, misalkan gym dan refleksi, kalau bisa jangan naik dulu, karena itu juga banyak dikeluhkan para pelaku usaha,” sarannya.(kar)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
Seedbacklink
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »