TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi I DPRD Provinsi Kepri dijadwalkan akan menggelar fit and proper test, terhadap 15 calon anggota Komisi Informasi Publik (KIP) hasil seleksi beberapa waktu lalu.
Sekretaris Komisi I DPRD Kepri, Muhammad Syahid Ridho, menyampaikan, pelaksanaan fit and proper test tersebut, setelah DPRD Kepri usai melaksanakan reses.
“Insya Allah, bulan depan sudah kita laksanakan. Setelah reseslah,” katanya, kepada hariankepri.com, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (16/11/2023).
Politisi PKS ini melanjutkan, dalam fit and proper test itu, Komisi I DPRD Kepri akan menyaring sejumlah nama dari hasil seleksi wawancara untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
“Hasilnya ini akan kita laporkan ke Gubernur, dan beliau yang nanti akan menentukan,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (11/10/2023) lalu, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri mengumumkan 15 nama peserta yang dinyatakan lulus tes seleksi wawancara.
Ketua Timsel, Pauzi mengatakan, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus, selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) oleh DPRD Provinsi Kepri.
“(Untuk) waktunya akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.(kar)
Berikut Nama-nama tersebut adalah sebagai berikut (berdasarkan abjad):
1 Ahmad Sulton
2 Alfian Zainal
3 Arison
4 Bambang Sumitro
5 E. Afrizal
6 Eri Syahrial
7 Imamuddin Attas
8 Kasdan
9 Marlia Saridewi
10 Marsudi
11 Martius
12 Mirwan Anthon
13 Muhammad Djuhari
14 Said Abdullah Dahlawi
15 Saut Maruli Samosir
#sumber : Pengumuman Nomor 04/TIMSELKI/X/2023