Beranda Daerah Bintan

14 Puskesmas di Bintan Kembalikan Lagi uang Insentif Nakes, Nilainya Rp 1,4 Miliar

0
Kajari Bintan I Wayan Riana, bersama Kasi Pidsus Fajrian sedang menunjukan uang pengembalian dari 14 Puskesmas-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Kajari Bintan, I Wayan Riana menegaskan, 14 Puskesmas di Bintan mengembalikan uang tunai pada tahap kedua ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri sebesar Rp 1,4 miliar atau Rp 1.439.514.100.

Dari 14 Puskesmas sambung Riana, ada yang belum melunasi sisa kerugian negara di tahap kedua ini yakni, Puskesmas Teluk Sebong senilai Rp 219 juta lebih.

“Kami minta kepada Kapus Teluk Sebong segera mengembalikan sisa kerugian negara itu,” tegas Riana kepada wartawan, di kantornya pada Kamis (24/2/2022) sore.

Menurut Riana, pengembalian duit itu, atas inisiatif 14 Kepala Puskesmas. Pasalnya, mereka telah mengaku melakukan pencairan fiktif dana insentif Covid-19 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) masing-masing untuk tahun anggaran 2020 hingga tahun 2021 silam.

Hasil penghitungan Tim Auditor Kejati Kepri, kata Riana, diduga kuat ada kelebihan bayar insentif nakes dengan total Rp 2,1 miliar atau Rp 2.163.428.582, untuk 14 puskesmas itu.

“Nah, ditahap pertama 14 Puskesmas telah mengembalikan. Sedangkan tahap kedua ini jumlahnya Rp 1,4 miliar,” jelasnya.

Saat ditanya, apakah dengan pengembalian uang ini tetap diproses hukum. Riana menerangkan, belum bisa disimpulkan bahwa ini masuk unsur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Karena ini masih perhitungan kelebihan bayar masing-masing puskesmas. Kami belum menerbitkan surat perintah penyidikan, tapi kami akan minta petunjuk Pimpinan Kejati Kepri soal ini,” tuturnya.

Riana menambahkan, adapun rincian total anggaran masing-masing puskemas tahun 2020 hingga tahun 2021 yakni, Tanjunguban Rp 1,056 miliar lebih dengan total pengembalian tahap pertama dan kedua senilai Rp 490 juta lebih.

Kemudian total anggaran Puskesmas Kijang sebesar Rp 1,249 miliar dengan melunasi pengembalian senilai Rp 365 juta lebih. Teluk Sasah Rp 1,162 miliar sudah dikembalikan semua Rp 225 juta lebih. Kawal Rp 699 juta lebih dengan total pengembalian Rp 204 juta lebih.

Baca juga:  Tim Hukum ADA Akan Lapor ke DKPP, Bawaslu Bintan Dinilai Tak Netral

Toapaya Rp 565 juta lebih total pengembalian Rp 98,4 juta lebih. Tambelan Rp 90 juta dengan total pengembalian Rp 116 juta lebih. Total anggaran Berakit Rp 224 juta lebih pengembalian Rp 42,5 juta. Kuala Sempang Rp 163 juta lebih dengan total pengembalian Rp 56,9 juta lebih.

Untuk total anggaran Puskesmas Teluk Bintan Rp 195 juta lebih total pengembalian Rp 54,6 juta lebih. Sri Bintan Rp 199 juta lebih total pengembalian Rp 29 juta lebih. Mantang Rp 149 juta lebih total pengembalian Rp 41 juta lebih.

Puskesmas Kelong Rp 95 juta lebih dengan total pengembalian Rp 29,4 juta lebih. Numbing Rp 90 juta dengan total pengembalian Rp 20,7 juta.

“Sedangkan, Teluk Sebong Rp 1,1 miliar lebih baru kembalikan Rp 167 juta sisa Rp 219 juta lagi yang harus dibalikin,” imbuhnya. (rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini