26.6 C
Tanjung Pinang
Jumat, September 19, 2025
spot_img
spot_img

Audit BPKP Rampung, Akhirnya Dugaan Korupsi BPHTB Pemko Ada Tersangka

Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama,-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi dana pajak BPHTB, di lingkup BPPRD Kota Tanjungpinang untuk tahun 2018-2019.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Menurut Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Aditya Rakatama, agenda penetapan tersangka akan dipublikasikan di Agustus 2020 ini.

Sebab, penghitungan kerugian negara korupsinya telah diterbitkan oleh BPKP Kepri belum lama ini.

“Untuk nilai kerugian negaranya, nanti kami sampaikan sekaligus dengan penetapan tersangkanya,” ucap Aditya saat dikonfirmasi hariankepri.com, Kamis (6/8/2020).

Disinggung berapa orang tersangka dalam kasus BPHTB itu, Aditya enggan menyebutkan secara rinci.

“Nanti akan disampaikan pada saat penetapan tersangka,” imbuhnya. (rul)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »