Beranda Headline

Pengisian Jabatan Wawako Masih Panjang, Anggota DPRD yang Maju Siap-siap PAW

0
Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga memprediksi, untuk pengisian jabatan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, akan memakan waktu hingga beberapa bulan kedepan.

Pasalnya, kata dia, hingga saat ini, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang belum dilantik sebagai wali kota definitif

“Panitia pemilihan wawako di DPRD juga belum dibentuk,” ucapnya.

Memang, kata Ade, DPRD Tanjungpinang sudah membentuk pansus tata tertib (tatib) pengisian jabatan Wakil Wali Kota.

“Namun untuk tahap berikutnya, kita masih menunggu pelantikan Wali Kota Tanjungpinang. Karena itu sesuai dengan amanat undang undang nomor 10 tahun 2016 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018,” katanya, saat dijumpai di DPRD Kota Tanjungpinang, Senggarang, Senin (15/6/2020).

Untuk mekanismenya, yakni partai pengusung yang menyurati DPRD melalui Wali Kota Tanjungpinang.

“Pansus juga sudah ke KPU Tanjungpinang untuk meminta secara resmi siapa yang berhak mengusung. KPU menyampaikan, yang berhak adalah Golkar dan Gerindra,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ade Angga menjelaskan, yang memilih nanti atau yang punya hak suara adalah anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Selain itu, bagi anggota DPRD yang mencalonkan, maka hak-hak nya pun otomatis hilang semua. Seperti gaji, tunjangan dan yang lainnya.

“Gagal pun dia nanti setelah ditetapkan sebagai calon, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tetap berjalan. Itulah konsekuensinya dan tidak bisa jadi anggota dewan lagi kalau kalah,” pungkasnya.(zul)

Baca juga:  Jual Gadis di Bawah Umur untuk Kencan, Dua Wanita Dibekuk Polisi Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini