26.6 C
Tanjung Pinang
Jumat, September 19, 2025
spot_img
spot_img

Video Kepala BPPRD Riany Tiba di Kejari untuk Diperiksa Kasus Pajak

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Riany tiba di Kantor Kejari Tanjungpinang, Rabu (30/10/2019).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 1,2 miliar. Demikian ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah.

Kepada wartawan, Rizky menerangkan, Riany akan dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan tersebut, yang dilakukan oleh Y dan D saat bertugas di Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang beberapa tahun lalu.

Namun pihaknya belum mengetahui materi kerugian negara, sebab baru melakukan tahap pengumpulan data, dokumen, informasi dan keterangan para pihak. (rul)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »