TANJUNGPINANG (HAKA) – Samsat Tanjungpinang menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Kamis (2/10/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kasi Penerimaan dan Penetapan UPTD Samsat Tanjungpinang, Nurfasanti menyampaikan, kali ini mereka melaksanakan kegiatan itu di beberapa lokasi berbeda.
Lokasi pertama berada di parkiran Trendshop Batu 10, kemudian lanjut ke Lapangan Pamedan.
Dari pemeriksaan, mereka menemukan 69 kendaraan yang menunggak pajak, terdiri dari 48 motor dan 21 mobil.
“Sebanyak 38 kendaraan langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi, dengan total penerimaan mencapai Rp24,5 juta,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Kamis (2/10/2025).
Ia menegaskan, capaian PKB tahun 2025 sejauh ini sudah mencapai 60 persen dari target, yang totalnya sekitar Rp4,2 miliar.
“Kita terus berupaya agar target ini tercapai, kita juga manfaatkan program pemutihan hingga 15 November mendatang,” tuturnya.
Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, Samsat menyediakan layanan Pelantar Emas.
“Layanan ini siap mendatangi wajib pajak di rumah atau kantor,” jelasnya.
Selain itu, mereka juga melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat, termasuk memberikan berbagai voucher gratis dan hadiah menarik.
“Ini bentuk apresiasi kami bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu,” sebutnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar kesadaran masyarakat dalam membayar pajak semakin tinggi.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Masyarakat juga mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu,” tutupnya. (dim)