28.7 C
Tanjung Pinang
Rabu, Oktober 1, 2025
spot_img
spot_img

Bermotif Cemburu, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Marina City

BATAM (HAKA) – Polsek Batu Aji menangkap pria berinisial MTD (28), pelaku penganiayaan di Jalan Raya Marina City, Kelurahan Tanjung Uncang, Kota Batam.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kapolsek Batu Aji, AKP Raden Bimo menyampaikan, penganiayaan itu terjadi pada 26 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kejadian ini terungkap usai orang tua korban melihat anaknya AA, mengalami luka robek di bagian tangan,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (30/9/2025).

Masih pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, polisi mendapat informasi pelaku berada di sekitar Marina City.

“Kami langsung turun dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, peristiwa ini terjadi karena kecemburuan korban terhadap pelaku yang bertemu dengan pacarnya.

Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita barang bukti berupa sarung parang milik pelaku.

“Pelaku sudah kami tahan. Kami masih dalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Kapolsek mengatakan, pihaknya menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Ancaman hukuman bagi pelaku selama 5 tahun penjara,” ucapnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
Seedbacklink
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »