TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menyelidiki dugaan kasus korupsi, dalam pengelolaan pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SbP).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis menjelaskan, saat ini sudah ada 10 orang saksi yang menjalani pemeriksaan.
“Ada dugaan penyelewengan bagi hasil pas masuk pelabuhan, total sudah ada 10 orang yang kami periksa,” jelasnya, kepada hariankepri.com, Rabu (1/10/2025).
Lebih lanjut ia mengatakan, proses pengungkapan perkara ini masih dalam tahap pengumpulan bahan.
Oleh karena itu, penyidik belum bisa menjelaskan secara detail mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Sekarang ini masih Pulbaket, belum bisa kami rincikan,” tuturnya.
Dari total 10 orang saksi itu, beberapa ada yang berasal dari PT Pelindo Multi Terminal Cabang Tanjungpinang.
“Proses penyelidikan akan tetap berjalan dengan transparan,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Rachmad menyebut, penyidik mungkin akan memeriksa mantan Walikota maupun mantan Pj Walikota Tanjungpinang.
“Jika ikut terlibat atau sekadar mengetahui pada masa berlakunya kasus ini, pasti kami periksa,” tutupnya. (dim)