TANJUNGPINANG (HAKA) – Rencana menteri keuangan untuk memberantas peredaran rokok non-cukai, memicu keresahan warga pengisap rokok ilegal.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Selama ini, warga berpenghasilan rendah menjadikan rokok tanpa pita cukai itu, sebagai pilihan utama. Karena harga rokok itu jauh lebih murah dari yang legal.
Dedi (45), seorang buruh yang tinggal di Kecamatan Tanjungpinang Barat, mengaku resah, jika pemerintah benar-benar melarang peredaran rokok non-cukai.
“Penghasilan kami tak besar. Kalau tidak ada lagi yang menjual rokok non-cukai, kami terpaksa beli rokok yang mahal ,” ujarnya kepada hariankepri.com, Senin (30/9/2025).
Dedi menilai persoalan rokok non-cukai bukan hanya soal legalitas hukum, melainkan soal kebutuhan hidup masyarakat kecil.
“Bagi kami, ini bukan soal melanggar aturan atau tidak. Tapi rokok itu satu-satunya yang masih bisa kami beli,” kata pria yang mengisap rokok HD itu.
Lebih lanjut, Dedi juga mengkritik pemerintah yang hanya fokus pada aspek hukum tanpa melihat kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalau ada rokok bercukai yang harganya bisa di bawah Rp20 ribu, saya setuju pemerintah menindak rokok non-cukai,” tegasnya.
Pendapat serupa juga muncul dari Alviqri, warga Kecamatan Bukit Bestari yang biasa mengisap rokok Rave.
Ia khawatir, jika rokok non-cukai hilang dari pasaran, masyarakat akan menghadapi tekanan psikologis.
“Kalau rokok murah tidak ada, pasti akan ada banyak orang yang frustrasi,” ungkapnya.
Ia juga menilai, konsumsi rokok non-cukai bukan sekadar soal selera, melainkan soal kemampuan ekonomi masyarakat.
“Harga rokok bercukai tidak masuk akal, jadi wajar kalau muncul rokok tanpa cukai. Jelas kami beli karena harganya lebih murah,” sebutnya.
Sementara itu, melansir dari Kompas.com, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
“Termasuk para pejabat di Kementerian Keuangan, kalau ada yang terlibat, kami tetap akan proses tanpa pandang bulu,” tegasnya di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Purbaya menyebut, peredaran rokok ilegal menyebabkan negara kehilangan triliunan rupiah setiap tahun.
Apalagi, saat ini pemerintah berupaya meningkatkan penerimaan negara tanpa harus menaikkan tarif pajak.
“Karena itu, kami harap semua pihak mengikuti aturan yang ada dengan benar,” pungkasnya. (dim)