TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengatakan, pemko sedang menyusun data berbasis digital, untuk program kartu Bima Sakti.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Kita lagi susun identitas semua penduduk masyarakat Kota Tanjungpinang, menjadi satu data tunggal,” ucap Lis kepada wartawan hariankepri.com, kemarin.
Data kependudukan itu, sambung Lis, akan masuk klasifikasi menjadi beberapa kelompok, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Seperti, kategori penerima manfaat dari Kementerian Sosial, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Lalu, penerima bantuan pendidikan, serta kelompok UMKM.
Lis menyebut, pemko akan menyinkronkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap warga, dalam data base digitalisasi program tersebut.
“Supaya, tidak terjadi tumpang tindih data penerima bantuan dengan Kemensos,” terangnya.
Lis mencontohkan, apabila ada penerima bantuan kategori masyarakat miskin. Lalu, anaknya ternyata pegawai negeri, maka otomatis harus dia dicoret dari daftar tersebut.
“Posisinya ganti dengan warga miskin lain,” tuturnya.
Lis menegaskan, NIK warga dalam program Bima Sakti tahun 2026 itu, tidak double dengan data penerima bantuan dari Kementerian Sosial.
“Tidak ada benturan data, karena pedomannya NIK,” imbuhnya.
Lis juga melibatkam tim IT Tanjungpinang secara sukarela, melakukan rekap identitas kependudukan masyarakat ke dalam sistem digitalm.
“Tidak ada biayanya. Karena belum diusulkan di APBD murni tahun 2025,” tutupnya.
Secara umum, kata Lis, program kartu Bima Sakti itu untuk mengurangi persoalan-persoalan sosial, dan pengentasan kemiskinan di masyarakat.
Ia berjanji, akan menganggarkan data kartu warga kurang mampu itu, pada tahun 2026. Supaya, Pemko Tanjungpinang, melaksanakan program pro rakyat itu, tahun depan.
“Saat ini, kita belum bisa anggarkan, karena terbentur keuangan daerah,” tutupnya. (rul)