TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad memastikan, proses tender aset Gurindam 12 ke pihak swasta berjalan sesuai aturan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ansar menegaskan tender tersebut melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), lembaga resmi berizin Kementerian Keuangan yang menilai aset sesuai Standar Penilaian Indonesia (SPI).
“Yang masuk tender hanya 7.450 meter persegi, bukan seluruh kawasan Gurindam 12,” kata Ansar.
Ia meminta publik agar tidak salah memahami rencana tersebut. Tender tidak mencakup seluruh Gurindam 12, melainkan sebagian kecil area untuk pusat kuliner modern.
“Supaya wisatawan bisa menikmati kawasan Gurindam 12 dengan lebih nyaman,” ujarnya.
Soal angka Rp3 miliar, Ansar menyebut nilai itu bukan biaya sewa, melainkan patokan minimal harga bangunan dari perhitungan Dinas PU.
“Satu bangunan dari pihak swasta nanti nilainya minimal segitu (Rp3 miliar). Desainnya mereka tentukan sendiri dengan standar dari kita,” jelasnya.
Sementara itu, besaran sewa kawasan Gurindam 12 hingga kini belum ada keputusan. Ansar menyebut proses tender masih dalam tahap pendaftaran, sehingga harga sewa dan pemenang tender belum ada.
“Siapa pemenangnya kita juga belum tahu. Masih proses pendaftaran,” katanya.
Ansar menegaskan, tender ini sebagai langkah strategis untuk mencari sumber pemasukan baru Pemprov Kepri. Selain itu, Pemprov Kepri akan berbagi hasil pengelolaan Gurindam 12 dengan Pemko Tanjungpinang.
“Besaran bagi hasil nanti dibahas bersama wali kota. Tapi yang jelas, Pemko akan dapat bagian,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri, Venni Meitaria Detiawati menyampaikan, tender ini menawarkan lahan seluas 7.450 meter persegi di kawasan Gurindam 12.
Rinciannya, satu blok tanah seluas 5.540 meter persegi untuk area parkir dan fasilitas umum, serta empat blok lain, akan dimanfaatkan sebagai area pendukung.
“Fokusnya mendukung fasilitas publik seperti area parkir, ruang makan, kuliner, hingga sarana umum lainnya,” ujar Venni, Selasa (9/9/2025).
Tender Gurindam 12 ini terbuka untuk BUMN, BUMD, maupun swasta berbadan hukum.(kar)