28.3 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 24, 2025
spot_img
spot_img

Pengguna Lapak Bunga Meningkat, Bapenda Bintan: Didominasi Pegawai dan Badan Usaha

BINTAN (HAKA) – Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah, Bapenda Bintan, Taufik Hidayat mengatakan, ada peningkatan masyarakat dalam menggunakan transaksi digital untuk pengisian data, dan pembayaran PBBP2.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Banyak warga yang gunakan sistem layanan online berbasis website, Layanan Pajak Bumi dan Bangunan (Lapak Bunga),” ucapnya, Rabu (24/9/2025).

Taufik menyebutkan, total masyarakat yang menggunakan Lapak Bunga, sebanyak 309 orang hingga September 2025 ini.

Mereka mendaftarkan Nomor Objek Pajak (NOP) PBBP2, yang sudah terverifikasi. Lalu, mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sebanyak 180 lembar, secara digital.

“Para pekerja dan pegawai, serta badan usaha yang mendominasi penggunaan aplikasi ini,” tuturnya.

Taufik menerangkan, pihaknya telah menyosialisasikan aplikasi itu kepada masyarakat, di wilayah Kabupaten Bintan, sejak tahun 2023.

“Terutama bagi petugas pajak, dan ketua RT di tingkat kelurahan, dan desa,” ucapnya.

Tujuannya, kata Taufik, agar dapat memberitahukan kepada warga, tentang tutorial menggunakan Lapak Bunga, di medsos Bapenda Bintan.

“Kami juga langsung membantu wajib pajak, saat mereka daftar manual di kantor,” tutupnya.

Seorang warga Desa Mapur, Kecamatan Bintan Pesisir, Amir mengaku, belum mengetahui tutorial penggunaan website Lapak Bunga itu.

Ia juga mengaku, bahwa pihak Bapenda belum melakukan sosialisasi layanan online PBBP2 itu, ke masyarakat desa.

Buktinya, ia harus melakukan pembayaran SPPT tahunan PBBP2, melalui Kantor Pos yang prosesnya melalui perangkat Desa Mapur.

“Selama ini, saya dan warga lain membayar PBBP2 di kantor pos saja,” ucapnya.

Amir menyambut baik layanan online PBBP2 itu. Sebab, Desa Mapur telah mendapatkan layanan jaringan internet di semua wilayah desa itu.

Jika, masyarakat mengetahui cara penggunaan Lapak Bunga, maka memudahkan wajib pajak, untuk membayar objek pajak itu.

“Lapak Bunga ini, bagus kalau disosialisasikan dengan baik ke warga,” imbuhnya.

Begitupun juga warga Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Syarul, menuturkan permasalahan yang sama.

Meskipun, ia pernah mendengar petugas pajak Bapenda Bintan melakukan sosialisasi digitalisasi online itu.

“Tapi saya tidak tau. Saya setiap tahunnya bayar PBBP2 melalui kawan saya di Kijang,” tutupnya. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
Seedbacklink
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »