TANJUNGPINANG (HAKA) – Sudah tujuh bulan berlalu, polisi belum dapat melacak pelaku pembuangan mayat bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kota Tanjungpinang.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengatakan, tim penyelidik terus bekerja untuk mendalami kasus ini.
“Kami masih mencari tahu asal sampah yang membawa jenazah bayi itu ke TPA,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Selama penyelidikan, petugas berupaya untuk melacak siapa yang melahirkan dan membuang bayi malang itu.
Namun, hingga kini belum ada saksi yang bisa memberikan informasi akurat soal asal usulnya.
“Ini jadi PR buat kami, masih kami upayakan untuk mencari siapa pelakunya,” tuturnya.
Penemuan jasad bayi ini berawal saat seorang pemulung mengais sampah pada 1 Februari 2025 lalu. Kejadian itu menggegerkan para pekerja dan pemulung.
Menurut salah satu pekerja, Heru, jasad bayi itu berada dalam tumpukan sampah yang keluar dari truk pengangkut.
“Ada pemulung yang sedang memisahkan sampah, tiba-tiba dia menemukan mayat bayi,” ungkapnya.
Heru menduga, jasad bayi ini berasal dari bak sampah dan terbawa ke TPA bersama sampah lain.
“Bayi itu sepertinya ikut terbawa mobil sampah,” ucapnya kala itu.
Heru juga menegaskan, bayi tersebut baru lahir karena masih ada ari-ari yang menempel.
Setelah kejadian, pengelola TPA langsung melapor.penemuan mayat bayi ke Polsek terdekat.
“Polisi kemudian membawa jasad bayi ke RSUD Raja Ahmad Thabib untuk proses autopsi,” tutupnya. (dim)