28.8 C
Tanjung Pinang
Senin, September 22, 2025
spot_img
spot_img

Suasana Tegang Tes Urine Pejabat Pemprov Kepri: Ratusan Absen, Ada yang Kabur

TANJUNGPINANG (HAKA) – Suasana Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, mendadak riuh pada Senin (22/9/2025).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ratusan pejabat eselon II hingga IV Pemerintah Provinsi Kepri berbaris, mengikuti tes urine yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri.

Puluhan ASN memadati meja pendaftaran dan menunggu giliran. Sebagian terlihat santai, sementara lainnya menunjukkan wajah tegang saat melangkah ke meja petugas.

Satpol PP menjaga ketat pintu masuk dan keluar aula sehingga suasana kian serius. Meski begitu, ada pejabat yang terpantau kabur meninggalkan ruangan.

Setelah mendaftar, setiap peserta menerima wadah kecil dengan tutup berwarna kuning untuk menampung urine, lalu mengembalikannya ke meja registrasi.

Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kepri, Lisa Mardiyanti menyebutkan, sedianya 500 pejabat eselon II hingga IV wajib ikut tes urine. Namun, hanya sekitar 200 orang benar-benar hadir.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, akan menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendata pejabat yang belum mengikuti tes.

“Ini bukan soal kecurigaan, tapi kewajiban ASN. Semua harus mengikuti tes urine,” tegas Ansar.

Ia memastikan pejabat yang terbukti positif narkoba akan menerima sanksi tegas.

“Bentuk sanksinya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ansar mengingatkan seluruh pejabat dan pegawai Pemprov Kepri agar tidak bermain-main dengan narkoba.

Ia mencontohkan, beberapa ASN sudah ia berhentikan karena terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.

Tidak semua pejabat merasa tertekan dengan suasana tes. Vetro, pejabat eselon IV yang menjabat Kepala Bagian Monitoring Opini Publik Diskominfo Kepri, mengaku santai.

“Biasa saja, ini bukan yang pertama. Dulu sekitar tujuh tahun lalu juga pernah ikut tes seperti ini,” katanya.

Badan Kesbangpol Kepri menginisiasi tes urine massal ini sebagai tindak lanjut Perda Nomor 3 Tahun 2024, tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Kepala Bakesbangpol Kepri, M. Ihsan, menegaskan kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemprov Kepri, dalam perang melawan narkoba.

“Tes urine ini kita lakukan setelah acara sosialisasi Perda tersebut. Jadi bukan hanya pejabat, tapi seluruh pegawai Pemprov Kepri akan kita libatkan. Targetnya tahun depan semua pegawai ikut tes urine,” sebut Ihsan.(kar)

zulfikar
zulfikar
Redaktur Pelaksana. Mulai bergabung sebagai jurnalis di hariankepri.com sejak tahun 2017. Merupakan alumni Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP UMRAH. Saat ini, selain aktif meliput isu-isu lokal dan nasional, juga tercatat sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
Seedbacklink
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »