TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menegaskan, akan menempatkan Penjabat (Pj) Sekdaprov pasca-pensiunnya Adi Prihantara Oktober 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!“Sekda nanti sepertinya kita Pj-kan dulu,” ujar Ansar, kepada hariankepri.com, di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Senin (22/9/2025).
Meski begitu, Ansar menolak menyebut nama pejabat eselon II yang akan ia tunjuk sebagai Pj.
Santer beredar kabar, bahwa ada tiga nama pejabat eselon II Pemprov Kepri, menjadi calon sekdaprov. Yaitu, Luki Prawira, Abdullah dan Rika Azmi.
Saat hariankepri.com menanyakan isu Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, yang bakal menduduki kursi itu, Ansar hanya membalas dengan senyum.
Ansar juga belum memberikan kepastian terkait mekanisme pengisian Sekdaprov definitif.
“Nanti kita lihat dululah,” ucapnya mengakhiri.
Kepala BKD dan Korpri Kepri, Yeny Trisia Isabella, sebelumnya menyebut pengisian Sekdaprov Kepri kemungkinan besar akan menggunakan sistem manajemen talenta atau talentpool.
Opsi ini muncul setelah koordinasi dengan Kemendagri dan BKN. Kemendagri bersama BKN merekomendasikan pengisian jabatan Sekdaprov lewat skema itu.
“Karena Pemprov Kepri sudah menerapkan manajemen talenta, maka pengisian Sekdaprov bisa juga lewat metode talentpool,” jelas Yeny, Sabtu (20/9/2025).
Namun, ia menegaskan Gubernur Ansar Ahmad tetap menjadi penentu keputusan akhir.
Yeny menjelaskan, jika Gubernur Ansar belum memutuskan sebelum masa pensiun Adi Prihantara, Pj Sekdaprov otomatis mengisi jabatan strategis itu.
Mekanisme ini mengacu pada Perpres Nomor 3 Tahun 2018, yang memberi kewenangan gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk mengangkat Pj Sekdaprov setelah mendapat persetujuan Mendagri.
Masa jabatan Pj berlaku maksimal enam bulan sambil menunggu proses pengisian definitif sesuai mekanisme yang ditetapkan.(kar)