JAKARTA (HAKA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak pemerintah daerah mempercepat pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dinilai masih banyak berjalan tanpa arah bisnis yang jelas.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Menurutnya, lemahnya manajemen dan rendahnya profesionalisme sumber daya manusia membuat BUMD gagal menjadi penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“BUMD sangat diharapkan untuk menambah kapasitas pendapatan daerah supaya belanja tidak minus. Tapi kenyataannya, banyak BUMD yang masih belum sehat,” kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, hariankepri.com, Rabu (17/9/2025).
Tito mengungkapkan, berdasarkan data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 2024, tercatat 346 BUMD di sektor jasa air minum dan aneka usaha dalam kondisi sehat. Namun masih ada 303 BUMD berstatus kurang sehat, dan 174 lainnya masuk kategori tidak sehat.
Ia menilai, kondisi itu menjadi alarm bagi kepala daerah agar tidak hanya menjadikan BUMD sebagai simbol, tetapi mengelolanya secara profesional dan berorientasi bisnis.
Tito menekankan pentingnya kepemimpinan kepala daerah yang visioner dan punya kemampuan kewirausahaan dalam membenahi BUMD.
“Kunci BUMD yang profesional ada pada pemimpin daerah yang mampu melihat peluang usaha, berani membuat terobosan, dan tegas dalam pengawasan,” ujarnya.
Mendagri juga mengungkapkan rencana pembentukan Direktorat Jenderal Pembinaan BUMD di tingkat eselon I Kemendagri, naik dari sebelumnya hanya setingkat subdirektorat, untuk memperkuat fungsi pengawasan. Usulan itu telah disampaikan ke KemenPAN-RB dan Kementerian Sekretariat Negara.
“Kalau pembinaannya masih lemah, jangan harap BUMD bisa sehat. Harus ada pengawasan yang kuat dan fokus,” tandasnya.
Sementara itu di Pemprov Kepri, menurut Asisten II Setdaprov Kepri, Luki Zaiman Prawira, saat ini tiga BUMD milik Pemprov Kepri mulai menunjukkan kinerja membaik meski belum menyetorkan keuntungan sebagai PAD.
Dari tiga BUMD tersebut, Perumda Tirta Kepri menjadi satu-satunya yang mencatatkan keuntungan pada 2024. Tapi, karena cakupan pelayanannya masih di bawah 70 persen, perusahaan air minum daerah itu belum diwajibkan menyetor dividen ke kas daerah.
Adapun PT Pembangunan Kepri dan PT Pelabuhan Kepri pada tahun yang sama berhasil mencapai titik impas (break-even point), artinya tidak merugi namun juga belum mencetak laba.
“Saat ini, kedua BUMD itu sudah memiliki saldo di kasnya yang dapat digunakan untuk investasi,” kata Luki.(kar)