26.7 C
Tanjung Pinang
Jumat, September 19, 2025
spot_img
spot_img

Antar Anak Sekolah di Hari Pertama, Pemko Izinkan ASN Datang Terlambat ke Kantor

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengeluarkan surat edaran,agar Aparatur Sipil Negara (ASN) mengantarkan anaknya pada hari pertama masuk sekolah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Tanggal 21 Juli nanti ASN diimbau untuk mengantarkan anaknya, supaya orang tua punya kewajiban untuk mengantarkan anak,” kata Lis kepada wartawan, kemarin.

Lis menyebut, kehadiran orang tua di hari pertama sekolah itu memperlihatkan dukungan terhadap pendidikan anak, dan sekaligus untuk memberikan motivasi tambahan bagi anak. Sekaligus orang tua juga dapat mengamati interaksi, serta bagaimana adaptasi anak di sekolah.

Selain itu juga bertujuan membangun komunikasi positif antara orang tua dan guru. Dengan demikian akan terbangun interaksi, hubungan emosional, dan hubungan kekeluargaan yang baik antara orang tua dan guru.

Pemko, kata Lis, akan memberikan dispensasi bagi ASN yang terlambat masuk kerja saat mengantarkan anaknya ke sekolah dari pukul 07.00 WIB hingga 08.00 WIB.

“Jika diantarkan langsung oleh orang tuanya, terlebih lagi pada hari pertama masuk, tentunya anak akan merasa lebih didukung dan termotivasi,” imbuhnya.

Diketahui pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 dilaksanakan mulai tanggal 21 Juli 2025.

Untuk jenjang pendidikan TK dan SD, MPLS dilaksanakan mulai tanggal 21 Juli sampai dengan 1 Agustus 2025. Untuk jenjang pendidikan SMP dilaksanakan tanggal 21 Juli sampai dengan 23 Juli 2025. (sah)

sahrul
sahrul
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2024. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »