28.2 C
Tanjung Pinang
Senin, Juli 14, 2025
spot_img
spot_img

Pemkab Bintan Mulai Bayarkan Gaji Perdana 1.199 Orang PPPK

BINTAN (HAKA) – Sebanyak 1.199 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di lingkup Pemkab Bintan, yang dikukuhkan pertengahan Juni 2025 lalu, mulai merasakan gaji pokok pertama mereka dari pemerintah.

Hal itu dibenarkan oleh Sekdakab Bintan Ronny Kartika. Menurutnya, gaji PPPK telah dicairkan pemerintah melalui bank penyalur ke rekening masing-masing. Yakni, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan.

“Iya, sudah cair gaji PPPK secara bertahap sejak Kamis (10/7/2025), dan hari ini Jumat (11/7/2025),” jelas Ronny saat dihubungi hariankepri.com, kemarin.

Ia menerangkan, proses pencairan gaji mereka agak terlambat karena menyesuaikan SK pertama PPPK, termasuk penyelesaian sistem administrasi penggajian honorernya.

“Agak telat sedikit lah, gaji PPPK untuk bulan Juli 2025. Mohon maaf lahir dan batin,” ucapnya.

Ronny mengingatkan kembali kepada semua PPPK agar melakukan pekerjaan sesuai tugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing. Artinya, Pemkab Bintan telah memberikan dukungan terhadap ASN itu, maka dapat bekerja secara optimal.

“Terus kerja dengan baik-baik sebagai PPPK, jangan sampai tidak masuk. Karena sudah digaji sama negara,” tegasnya.

Ronny menambahkan, jika sebagian PPPK belum dicairkan gaji nya, maka bisa ditanyakan ke OPD masing-masing. Pasalnya, sistem pencairan gaji mereka, berdasarkan usulan permohonan pencarian dari OPD ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bintan.

“Yang bersangkutan bisa pertanyakan ke OPD, apabila gaji nya belum cair sekarang. Saya minta OPD segera follow-up proses pencairan gaji mereka,” tutupnya.

Wijaya sebagai Tenaga Teknis Perkantoran di salah satu sekolah, Kecamatan Mantang, mengaku gaji nya telah cair di rekeningnya sendiri. Menurutnya, gaji pokok yang ia terima sesuai golongan PPPK yakni, golongan V senilai Rp2,5 juta lebih.

“Barusan tadi, saya cek ke Unit BPR Bintan Kijang. Gaji saya sudah masuk ke rekening sebesar Rp2,5 juta,” tutupnya.

Informasi yang dihimpun oleh hariankepri.com, masih banyak PPPK di sejumlah OPD, yang belum cair gaji mereka. Di antaranya, Kecamatan Bintan Timur, serta Dinas Perikanan Kabupaten Bintan. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »