Beranda Headline

Maling Hp dan Duit di Toko Buah-Buahan, Seorang Pria Asal Batam Diringkus Polisi

0
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Polisi menangkap pencuri handphone dan duit milik pedagang buah-buahan yang berada di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menyampaikan, bahwa aksi pencurian tersebut berlangsung pada hari Senin (7/6/2025) lalu pukul 04.00 WIB, saat korban sedang tidur di dalam toko buah itu.

“Saat korban terbangun dari tidurnya, dia menyadari dua unit handphone miliknya yang terletak di atas meja hilang. Korban langsung memeriksa rekaman kamera CCTv untuk mencari tahu kemana handphonenya hilang, ternyata ada maling yang masuk ke toko miliknya,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (8/7/2025).

Tak hanya handphone, Hamam mengungkapkan, bahwa pelaku juga sempat mengambil uang tunai milik korban yang berada di dalam laci meja toko buah-buahan tersebut senilai Rp1 juta.

Lebih lanjut, ia mengatakan, pada hari yang sama sekira pukul 23.30 WIB, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian tersebut sedang berada di Melayu Square, Jalan Hang Tuah, Kota Tanjungpinang.

“Kemudian sekira pukul 00.15 WIB kami berhasil mengamankan pelaku yang berinisial WS ini, kami amankan juga sejumlah barang bukti seperti 2 unit handphone, 1 kalung emas, dan uang tunai sekitar Rp 500 ribu lebih,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia mengutarakan, pelaku berinisial WS ini merupakan warga asal Kota Batam, dan saat ini sudah ditahan di Polresta Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas aksi pencurian ini, pelaku kita kenakan hukuman dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tutupnya. (dim)

Baca juga:  Dua Mantan Pejabat Pemko Ikut Nyaleg

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini