Beranda Headline

Tiga WNA Malaysia yang Diamankan di Bandara RHF Ternyata Bawa Sabu 3,7 Kg

0
3 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diamankan oleh BNN Provinsi Kepri, di Bandara RHF Tanjungpinang, Kamis (3/7/2025) lalu-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – 3 Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang diamankan BNN Kepri di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang pada Kamis (3/7/2025) lalu, ternyata membawa narkotika jenis sabu.

Kanit 1 BNN Kepri, Ipda Firman, menyampaikan, bahwa pihaknya telah mendapati para WNA tersebut membawa sabu seberat 3,7 kilogram (kg) yang rencananya akan dibawa ke Jakarta.

“Pelaku membawa barang haram itu dengan cara diikat menggunakan lakban, yang kemudian disembunyikan di antara selangkangan para pelaku,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut ia menyebut, adapun inisial dari para WNA tersebut yakni Z, NK, dan D. Para pelaku hendak berangkat ke Kota Jakarta pada hari penangkapan tersebut menggunakan pesawat Batik Air.

“Rencananya barang bukti yang kami dapatkan akan kami rilis dan kami musnahkan langsung,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang WNA asal Malaysia, diamankan karena diduga bawa narkotika di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjungpinang, Kamis (3/7/2025).

Section Head of Airport Security and Service Bandara RHF Tanjungpinang, Rudy Sudrajat, menyampaikan, bahwa 3 orang WNA ini diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri sekira pukul 10.40 WIB.

“Ada 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diamankan. Mereka diduga hendak membawa narkotika dari Kota Tanjungpinang ke Jakarta,” terangnya. (dim)

Baca juga:  Siang Ini, Ustad Abdul Somad Isi Pengajian di Masjid Raya Nur Ilahi Dompak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini