Beranda Headline

7 Kepala Daerah Disebut Ikut Menyuap Kemenkeu, Bupati Karimun Termasuk

0
Proses persidangan Yaya Purnomo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/9/2018)

JAKARTA (HAKA) – Sebanyak tujuh kepala daerah, diduga terlibat menyuap Yaya Purnomo selaku pejabat di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Gratifikasi yang diterima Yaya diduga berasal dari tujuh kepala daerah tersebut.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Yaya Purnomo yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Yaya Purnomo didakwa menerima gratifikasi Rp 3,7 miliar. Yaya juga didakwa menerima uang 53.200 dollar Amerika Serikat dan 325.000 dollar Singapura.

Menurut jaksa, Yaya dan Rifa Surya selaku pegawai Kemenkeu, telah memanfaatkan posisi mereka untuk memberikan informasi kepada pejabat daerah. Informasi itu terkait pemberian anggaran, baik Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Insentif Daerah (DID).

Berikut nama-nama yang disebut ikut menyuap Yaya;

1. Bupati Kampar Aziz Zaenal
Menurut jaksa, Yaya dan Rifa menerima tiga kali pemberian uang terkait DAK untuk bidang pendidikan di Kabupaten Kampar. Uang tersebut diberikan Bupati Kampar Aziz Zaenal melalui Erwin Pratama Putra.

Masing-masing pemberian yakni, Rp 50 juta di Hotel Borobudur, Jakarta. Kemudian, Rp 50 juta di Sarinah, Jakarta.

Kemudian, Rp 25 juta diberikan di Senayan City, Jakarta. Selain itu, Yaya dan Rifa juga menerima uang dari Aziz Zaenal melalui Edwin dengan transfer bank.

Baca juga:  Investor akan Bangun Pabrik Ikan di Natuna, Ansar: Fasilitasi dan Permudah Izinnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini