Site icon Harian Kepri

60 Truk Terjaring Razia Gabungan, Mayoritas Tidak Punya Surat Kendaraan

Tim Gabungan melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan saat razia di Jalan WR Supratman Tanjungpinang-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas Polresta Tanjungpinang dan Polisi Militer melakukan razia kendaraan di Jalan WR Supratman Batu 14 Tanjungpinang, Rabu (21/5/2025).

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Jalan Dishub Kota Tanjungpinang Habibi menyampaikan, truk yang membawa muatan berlebihan atau Over Dimention and Over Load (ODOL) langsung dihentikan oleh tim gabungan, dan langsung diperiksa dokumen kendaraan termasuk KIR.

Setidaknya ada 60 kendaraan yang terjaring razia, mayoritas tidak memiliki surat kendaraan, masalah KIR hingga membawa muatan yang melebihi dari kapasitas truk.

Ia menegaskan, dalam razia itu, sopir yang tidak membawa surat-surat kendaraan langsung dilakukan penilangan.  Selain penilangan, truk tidak memiliki KIR juga diarahkan langsung melakukan KIR.

“Kita sudah arahkan untuk dilakukan uji KIR,” imbuhnya.

Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP Arbi Guna Bimantara menambahkan, pihaknya belum menemukan ada truk yang membawa barang mencurigakan saat razia berlangsung.

“Untuk sementara belum ditemukan truk membawa barang yang mencurigakan,” tukasnya. (sah)

Exit mobile version