BINTAN (HAKA) – Sebanyak honorer resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II, lingkup Pemkab Bintan.
Perubahan status itu, setelah Bupati Bintan Roby Kurniawan, memimpin pelantikan di Aula Bandar Seri Bentan Buyu, Kantor Bupati Bintan, Rabu (15/10/2025).
Roby juga mengapresiasi seluruh ASN baru itu, atas dedikasi serta pengabdian selama ini.
Ia berharap para ASN, agar meningkatkan kinerja secara profesional, disiplin, sesuai tugas dan fungsi di satuan perangkat kerja masing-masing.
Sehingga, pelayanan publik di setiap OPD, lingkup Pemkab Bintan, lebih optimal. Demi kemajuan pembangunan daerah diberbagai aspek ke depannya.
Roby juga meminta kepada semua pegawai kontrak pemerintah itu, dapat menunjukan dedikasi, loyalitas serta ciptakan solidaritas di lingkungan kerja.
“Harus komitmen selama masa perjanjian kerja, karena akan ada evaluasi, untuk perpanjangan kontrak ke depannya,” tegasnya.
Roby mengatakan, pihaknya telah memberikan materi pembekalan kepada mereka, sebelum prosesi pelantikan.
Tujuannya, untuk memahami hak dan kewajiban sebagai ASN, dengan mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021, tentang kedisiplinan pegawai.
“Ingat, laksanakan tugas sesuai aturan,” sarannya.
Roby menambahkan, pelantikan itu menambah daftar jumlah honorer berubah status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), lingkup Pemkab Bintan.
“Sebelumnya, saya melantik 1.199 PPPK tahap I, pada Juni 2025,” tutupnya.




