27.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Juli 19, 2026
spot_img

583 PPPK Paruh Waktu Batam Berpeluang Naik Status

BATAM (HAKA) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam, Hasnah menjelaskan, regulasi jam kerja bagi formasi PPPK paruh waktu.

​Hasnah menyebutkan, mereka tetap menjalankan tugas dengan sistem dan durasi jam kerja persis sama saat berstatus honorer.

“​Hal serupa berlaku untuk pemenuhan hak keuangan dasar, nilai gaji pokok setara dengan pendapatan lama mereka,” imbuhnya.

​Hasnah menyatakan, sistem dan jam kerja sama dengan masa honorer, begitu pula gaji yang mereka peroleh.

​Kendati demikian, Hasnah tidak menampik adanya satu poin mendasar yang menjadi pembeda utama dengan kelompok PPPK Penuh Waktu.

​Faktor pembeda posisi kedua kelompok aparatur tersebut mengatur pemberian hak fasilitas tunjangan kerja dari pemerintah daerah.

​Hasnah menerangkan kondisi regulasi kepegawaian terkini yang membedakan dengan PPPK penuh waktu saat ini adalah hal tunjangan.

​Meski begitu, jajaran BKPSDM Batam menegaskan tidak lepas tangan, terhadap nasib dan keberlanjutan karier 583 PPPK Paruh Waktu.

​Hasnah menyatakan, pihaknya senantiasa berkoordinasi intensif dan mengupayakan para pegawai paruh waktu, agar bisa naik menjadi pegawai penuh waktu.

“Kami memperjuangkan pengangkatan secara bertahap dengan memperhatikan persentase belanja pegawai serta kebutuhan organisasi Pemko Batam,” tukasnya. (sih)

Baca Juga:  Dibiayai APBN, Nyanyang Tinjau 39 Ribu Bibit Kelapa Unggul di Natuna
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru