30.6 C
Tanjung Pinang
Selasa, Mei 12, 2026
spot_img

58 Pengedar Narkoba di Kepri Terancam Hukuman Mati

BATAM (HAKA) – Ditresnarkoba Polda Kepri, mengungkap capaian pemberantasan narkotika, di wilayah Kepulauan Riau periode Februari hingga April 2026.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menyampaikan, bahwa kepolisian berhasil mengungkap 41 kasus dengan menciduk 58 orang tersangka.

Dari 41 tersebut, polisi menemukan beberapa kasus menonjol, di antaranya jaringan narkoba dari dalam lapas. Kemudian, peredaran narkotika jenis baru berupa cairan Etomidate atau liquid vape.

Polisi menyita total barang bukti meliputi 1,7 kilogram sabu, 18.403 butir ekstasi, 2.568 pcs etomidate, serta 162,36 gram happy water.

“Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, kami berhasil mengamankan 58 tersangka. Terdiri dari 54 laki-laki dan 4 perempuan,” ujar Kombes Pol Nona Ohei, kemarin.

Selain itu, Polda Kepri juga memusnahkan barang bukti sitaan menggunakan alat incinerator bersuhu tinggi milik BNNP Kepri.

Pihak kepolisian telah memusnahkan 1,8 kilogram sabu. Lalu, 18.129 butir ekstasi, dan 2.529 pcs liquid vape mengandung etomidate setelah menyisihkan sebagian untuk uji laboratorium.

Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono menjelaskan, bahwa pemusnahan ini menunjukkan transparansi dan kepatuhan hukum sesuai ketetapan dari Kejaksaan Negeri Batam.

Suyono menambahkan, keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 30.559 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (sih)

Baca Juga:  150 Pegolf Mancanegara Unjuk Gigi di Turnamen Bintan
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru

' '