Beranda Headline

4 Hari Lagi 29 Anggota DPRD Pinang Akan Mencoblos, Penghitungan Dibuat Terbuka

0
Panlih Pilwawako dan calon wawako saat jumpa pers-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Panitia Pemilih (Panlih) Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hendy Amerta menegaskan, bahwa pilwawako akan digelar sesuai dengan jadwal, yakni pada Senin 10 Mei 2021 mendatang.

Ia menegaskan, pada Pilwawako nanti sidang paripurnanya terbuka untuk umum. Bagi yang tidak bisa masuk nanti, akan disediakan layar monitor di luar gedung DPRD.

“Karena mengingat sekarang jumlah Covid-19 meningkat, maka undangan pilwawako sangat terbatas,” katanya.

Hendy menegaskan, masing-masing anggota DPRD Kota Tanjungpinang memiliki hak suara, kecuali Ade Angga karena sudah mundur dan beliau juga calon wawako.

“Terkait proses pemilihan kami sudah berkoordinasi dengan KPU dan beberapa daerah lainnya. Bahwa pemilihan nanti ada kertas suaranya,” sebutnya.

Kertas suara ini, lanjutnya, berisikan nomor, gambar dan nama calon. Kertas suara ini dicetak ada sebanyak 33 lembar.

“29 surat suara untuk masing-masing dewan, dan cadangannya sebanyak 4 lembar,” ungkapnya.

Untuk penghitungan, akan ditayangkan secara terbuka. Sedangkan untuk sistem pemilihan, masing-masing dewan nanti akan mencoblos di bilik suara yang sudah disediakan.

“Nanti pakai bilik suara, ada kotak suara, dan mencoblos secara tertutup. Saat mencoblos dewan akan dipanggil satu persatu sesuai dengan daftar absensi,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Besok, Gerakan 5 Juta Masker yang Digagas Pemprov Kepri Akan Dirilis Mendagri Tito

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini