BINTAN (HAKA) – Dinas Perhubungan Bintan, akan memasang 39 titik lampu penerangan jalan umum di wilayah Bintan Timur sepanjang tahun 2026.
Camat Bintan Timur, Indra Gunawan, menjelaskan, pembangunan lampu ini mencakup 18 titik di Jalan Lingkar Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas.
Menurut Indra, sebanyak 13 lokasi berada di Kampung Sidomulyo, 3 titik di Kampung Purwodadi, serta 5 titik di Kelurahan Kijang Kota.
“Lampu jalan ini merupakan kebutuhan mendesak bagi warga Bintan Timur selama ini,” tutur Indra kepada hariankepri.com, beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan, penerangan ini bertujuan menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman, bagi pengendara yang melintasi kawasan pemukiman penduduk tersebut.
“Fasilitas ini juga mencegah kecelakaan antara pengendara dan pejalan kaki saat menyeberang jalan,” tambahnya.
Indra juga memaparkan usulan warga tahun 2027 yang meminta pembangunan infrastruktur fisik seperti box culvert dan semenisasi gang.
Sementara itu, pihak sekolah mengajukan pembangunan toilet di SD 19 Bintan Timur, karena jumlah murid terus mengalami peningkatan.
Masyarakat juga mengharapkan anggaran khusus, pemeliharaan fasilitas umum agar Taman Kota Kijang dan Gedung LAM tidak terbengkalai.
“Kami segera berkoordinasi dengan OPD terkait guna menindaklanjuti pengelolaan aset pembangunan di Bintan Timur,” tutupnya. (rul)





