Harian Kepri

29 Unit Kapal Ikan Asing Pencuri Ikan Akan Diledakkan

Kasipidum Kejaksaan Negeri Natuna Waher Tarihoran, SH,. MH

RANAI (HAKA) – Puluhan unit kapal ikan asing yang sudah ditangkap akan dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di Pulau Tiga, Natuna. Penenggelaman dilakukan dengan peledakan dan dijadwalkan dilaksanakan 1 April 2017 oleh TNI AL serta Kejari Natuna.

Kapal yang akan diledakkan agar tenggelam itu terdiri dari 16 unit dari putusan pengadilan perikanan di Natuna. Sedangkan 13 unit lainnya dari penanganan oleh TNI AL.

Kasipidum Kejari Natuna Waher Tarihoran SH MH mewakili Kajari Afrianto, mengataan penenggelaman kapal ikan asing itu merupakan bagian dari penegakan hukum di Indonesia. (fer)

Exit mobile version