Beranda Headline

27 Pegawai Kejari Natuna Dapat Vaksin, Pesan Kajari: Prokes Tetap Harus Ketat

0
Kasi Intel Kejari Natuna, M Albar disaksikan Kajari Natuna, Imam MS Sidabutar bersama Plt Kadinkes Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah saat menerima vaksinasi di Puskesmas Ranai-f/dani-hariankepri.com

NATUNA (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, terus mendukung upaya pemerintah pusat dalam menekan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan pelaksanaan vaksinasi masal bagi masyarakat.

Dukungan tersebut ditunjukkan dengan keikutsertaan para pejabat dan pegawai di lingkungan Kejari Natuna, dalam kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna di PKM Puskesmas Ranai, Sabtu (3/4/2021).

Kajari Natuna, Imam MS Sidabutar mengatakan, sebanyak 27 orang mengikuti pelaksanan vaksinasi tahap pertama.

“Hari ini vaksin tahap pertama yang diikuti oleh 27 orang, 2 orang lagi tadi setelah diperiksa ditangguhkan karena ada kondisi yang tidak memungkinkan untuk divaksin,” ujarnya.

Imam menambahkan, setelah pelaksanaan vaksinasi tahap pertama, selanjutnya nanti akan ditindaklanjuti dengan vaksinasi kedua 14 hari ke depan.

“Semoga dengan adanya vaksin ini, keluarga besar Kejari Natuna sehat dan terlepas dari pengaruh Covid-19, sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik,” harapnya.

Namun demikian, Imam berpesan meskipun sudah menerima vaksinasi, bukan berarti melonggarkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Aturan protokol kesehatan harus tetap ditaati dan dijalankan,” tegasnya. (dan)

Baca juga:  Dinilai Kurang Layak, Bahtiar Perintahkan Rahma Perbaiki Kawasan Makam Sei Carang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini