Beranda Daerah Bintan

2017, BP Bintan Dapat Rp 30 Miliar

0
Peta Wilayah FTZ Bintan

BINTAN (HAKA) – Badan Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Kabupaten Bintan mendapat anggaran dari pemerintah, kurang lebih Rp 30 miliar, pada tahun anggaran 2017 ini. Anggaran tersebut alokasi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Anggaran pusat, melalui DIPA Pemprov Kepri, untuk BP Kawasan Bintan.

Ketua BP Kawasan FTZ Bintan H Muhammad Saleh Umar menjelaskan, anggaran Rp 32 miliar itu bukan untuk gaji pejabat BP Kawasan FTZ Bintan. Tapi, 80 persen digunakan untuk membangun infrastruktur di kawasan FTZ dan pendukung Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Sedangkan 20 persen lagi, digunakan untuk operasional.

“Kalau sebelumnya tidak ada suntikan dana, tahun ini BP Kawasan Bintan dapat DIPA dari pusat. Nilainya kurang lebih Rp 30 miliar,” tegas H Muhammad Saleh Umar, Kamis (12/1).

80 persen dari anggaran Rp 30 miliar itu, jelas mantan Dirut BUMD Bintan mengungkapkan, akan digunakan untuk pembangunan jalan di kawasan FTZ Tanah Merah, Kecamatan Teluk Bintan. Jalan untuk mendukung pengembangan investasi di Tanah Merah, Teluk Bintan itu dibangun sepanjang 2,5 kilometer.

Selain itu, dana juga digunakan untuk lanjutan pembangunan jalan menuju KEK di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang. Jalan itu menuju kawasan industri PT Bintan Alumina Indonesia (BAI). Jalan ini dibangun sepanjang 1,4 kilometer.

“Tapi jalan yang dibangun oleh PT BAI sebelumnya, sepanjang 1 kilometer, kita tingkatkan. Kalau sebelumnya masih 7 meter lebarnya, kita tambah lebarnya menjadi 9 meter. Pembangunan ini kita lakukan, untuk mendorong investasi daerah, di Kabupaten Bintan,” ujar H Muhammad Saleh Umar. (eci)

Baca juga:  12 Tahun Layani Warga, Mobil Jenazah Sei Lekop Butuh Perhatian Pemerintah
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini