TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menduga, ada terjadi konflik kepentingan di DPRD terkait dengan pembahasan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) OPD.
“Pengajuannya sudah sejak Oktober, tapi belum tuntas,” ucapnya
Menurut dia, ini hanya peleburan 9 dinas menjadi 4 OPD, tapi kenapa hingga saat ini belum tuntas.
“Ini kan hanya perubahan nomenklatur saja,” ucapnya usai pertemuan dengan perwakilan organisasi wartawan, Selasa (23/12/2025) lalu.
Untuk itu, Lis berharap kepada anggota legislatif Tanjungpinang agar segera menuntaskan peraturan perampingan SOTK tersebut.
Secara umum, kata Lis, tujuan perampingan OPD lingkup Pemko Tanjungpinang, dapat meningkatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien ke depannya. Pertimbangan lainnya adalah efisiensi anggaran daerah.
“Untuk apa kita punya banyak OPD, kalau pelaksanaan tugas dan fungsi, tidak efektif,” tuturnya.
Atas keterlambatan itu, sambung Lis, dirinya juga harus menunda pelantikan jabatan eselon II lingkup Pemko Tanjungpinang, dari hasil job fit, pada Juli 2025.
“Saya masih menunggu nomenklatur itu, supaya tidak banyak pergeseran jabatan kadis,” tutupnya. (rul)




