BINTAN (HAKA) – Pemerintah dan Satker Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Kepri, mengizinkan semua kendaraan melintas di dua jembatan Lintas Barat Bintan.
Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Moh Insan Amin, mengatakan motor dan mobil bisa melewati Jembatan Sei Anculai dan Sei Ekang pada 17 Agustus 2026.
“Bertepatan dengan HUT RI, semua kendaraan sudah bisa lewat di dua jembatan tersebut,” imbuhnya.
Selama lebih dari tiga bulan, kendaraan pribadi dan angkutan barang menggunakan Jalan Lama Bintan.
Pelaksana proyek menuntaskan pemeliharaan dua jembatan tersebut sejak akhir April hingga pekan kedua Agustus 2026.
“Akhirnya, masyarakat sudah bisa melintas di sepanjang Jalan Lintas Barat, minggu depan,” tuturnya.
Mulyadi, Penyedia Jasa PT Bianglala Karya Utama, mengatakan proyek pemeliharaan dua jembatan telah selesai.
Namun, pekerja masih melakukan pengeringan struktur beton di kedua jembatan tersebut.
“Kalau motor sudah bisa lewat sekarang,” ucapnya.
Ia menerangkan Kementerian PU memperbaiki dua jembatan karena landasan jembatan melandai akibat ketidakstabilan tanah dasar.
Sebelumnya, jalan yang menikung tajam menuju jembatan meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.
“Saat ini jalan ke jembatan sudah lebar dan tidak menikung tajam lagi,” imbuhnya. (rul)






