Beranda Headline

15 Juni, Tanjungpinang Mulai Berlakukan New Normal, Kedai Kopi Boleh Buka

0
Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari bersama Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama unsur Polri dan TNI, menggelar rapat koordinasi tentang kesiapan menghadapi new normal di Tanjungpinang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal serta unsur TNI yang digelar di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (4/6/2020).

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal mengatakan, new normal di Tanjungpinang akan dimulai pada 15 Juni 2020 mendatang.

“Besok, kami akan melakukan simulasi selama beberapa hari di titik keramaian, seperti pelabuhan, bandara, serta tempat lainnya,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.

Pihaknya, kata dia, akan tetap bersinergi dengan Pemko Tanjungpinang, dalam mendukung penerapan new normal. Kegiatan ini nantinya akan dilakukan secara persuasif dan humanis.

Di tempat yang sama, Sekda Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari mengatakan, bahwa penerapan new normal ini merupakan program pemerintah pusat.

“Tanjungpinang sudah memasuki zona kuning. Besok persiapan new normal, dan pada 15 Juni akan diberlakukan,” terangnya.

Untuk Peraturan Wali Kota (Perwako) new normal, kata dia, juga sudah disiapkan oleh Plt Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

“Dengan diterapkan new normal ini nanti, semua kedai kopi boleh buka. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan yang diberikan. Seperti menyediakan hand sanitizer, atau yang punya meja 10 maka menyediakan meja hanya boleh 5 saja,” terangnya.

Begitu juga untuk tempat ibadah, swalayan, pasar dan tempat usaha lainnya, juga boleh dibuka namun tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Kalau untuk Tempat Hiburan Malam (THM) belum kami bahas tadi,” sebutnya.

Untuk penerapan new normal nanti, Teguh, meminta kepada tempat usaha menyiapkan sosialisasi seperti dalam bentuk spanduk. Apa-apa saja yang harus dilakukan sebelum memasuki tempat usaha itu.

Baca juga:  Rahma Rotasi 5 Kepala OPD, Bambang Jadi Asisten II, Sekwan DPRD Kosong

“Agar setiap pengunjung benar-benar paham apa yang dilakukan sebelum memasuki tempat usaha tersebut,” tukasnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini