TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim penegakan disiplin, melakukan razia Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemko Tanjungpinang di sejumlah kedai kopi, saat jam kerja, Jumat (29/8/2025), mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Kadis Kominfo Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan, ada 13 ASN dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terjaring razia tersebut. Kegiatan penegakan disiplin pegawai itu atas respon pengaduan masyarakat.
“Banyak masyarakat yang mengadukan ASN yang ngopi saat masuk jam kerja. Kebanyakan melalui media sosial (medsos),” ucapnya, saat dikonfirmasi hariankepri.com, Jumat (29/8/2025) sore.
Tahap selanjutnya, sambung Teguh, pihaknya menyerahkan data-data ASN yang melanggar kedisiplinan pegawai itu ke OPD masing-masing.
“Di antaranya ke Dinas PUPR serta Satpol PP Pemko Tanjungpinang,” ujarnya.
Teguh mengingatkan OPD terkait agar memperhatikan jajaran pegawai hingga level bawah. “Razia ini, terus berlanjut ke depannya, bukan hanya hari ini saja. Tentu, kami tidak bisa sampaikan jadwalnya,” tuturnya.
Atas permasalahan itu, Teguh meminta terhadap rekan-rekan ASN agar tetap melaksanakan tugas di OPD masing-masing. Terutama, harus disiplin dengan jam kerja.
“Kalau kawan-kawan ASN belum sempat sarapan atau ngopi. Bisa beli makanan dan kopi di kedai, baru bawa ke kantor,” sarannya.
Ia mengapresiasi terhadap masyarakat telah memberikan informasi pengaduan kinerja ASN itu. “Ini merupakan masukan dan saran untuk Pemko Tanjungpinang agar terus berbenah,” tutupnya. (rul)





