Beranda Headline

11 Kapal Asing Pencuri Ikan Dilimpahkan ke Kejari Natuna

0
Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar menyaksikan serah terima KIA dari TNI AL di Pelabuhan Pos AL Sabang Mawang-f/dani-hariankerpi.com

NATUNA (HAKA) – Kasus Pencurian Ikan oleh Kapal Ikan Asing (KIA), masih marak di Laut Natuna Utara.

Hal ini dibuktikan dengan diterimanya pelimpahan tahap II dari TNI AL dan PSDKP Kementerian Kelautan kepada Kejaksaan Negeri Natuna di Pelabuhan Pos AL Sabang Mawang, Senin (1/3/2021).

Kapal Ikan Asing (KIA) ini terdiri dari 10 KIA berbendera Vietnam dan 1 KIA Berbendera Taiwan, akan dilanjutkan ke tahap persidangan di Pengadilan Perikanan Natuna.

Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar mengatakan, 11 KIA tersebut merupakan hasil tangkapan TNI AL dan PSDKP pada tahun 2020.

“Ada 11 KIA yang akan diserahkan kepada kami,” sebutnya.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan pengecekan, berdasarkan perintah dari Kajati Kepulauan Riau.

“Sesuai perintah dari Kajati kami mengecek KIA sesuai berkas perkara yang ada, kemudian untuk segera dilimpahkan kepada persidangan Pengadilan Perikanan di Natuna. Nanti diputuskan apakah dilelang atau dihibahkan,” kata Imam.

Selain itu, Imam menambahkan ada 11 Nahkoda KIA yang akan diserahkan juga ke kejaksaan, yang merupakan nakhoda dari ke 11 KIA tersebut.

Usai Melakukan serah terima barang bukti Kajari dilanjutkan dengan pengecekan KIA yang sudah ingkrah yang berlabuh di Pos AL, dan penyerahan tersangka di Kantor Kejaksaan Negeri Natuna. (dan)

Baca juga:  Reni Apresiasi Kinerja PUPR Tanjungpinang yang Cepat Tangani Jalan Ambruk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini