Harian Kepri

10 Maret, DPRD Tanjungpinang Gelar PAW Penggantian Almarhum Arif

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD Kota Tanjungpinang sudah menjadwalkan Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhum Muhammad Arif, kepada Nasrul dari fraksi PKS.

Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang, Efendi mengatakan, agenda PAW dijadwalkan pada 10 Maret 2021 mendatang.

“Agenda (PAW) nya pada 10 Maret 2021 ini,” kata Efendi kemarin.

Ia juga mengatakan, bahwa SK dari Gubernur Kepri terkait PAW ini sudah keluar dari Pemprov Kepri.

“Tinggal menunggu pelantikan. Yang melantik nanti, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa berkas pengusulan dari Partai PKS sudah sampai di DPRD Kota Tanjungpinang.

“Berkas itu sudah diverifikasi oleh KPU Kota Tanjungpinang, dan diteruskan ke DPRD untuk proses PAW,” tutupnya.(zul)

Exit mobile version