Beranda Headline

10 Kali Swab dan 53 Hari Dirawat Karena Corona, NZ Diizinkan Pulang dari RSUD

0
NZ ketika selesai menjalani perawatan di RSUD RAT, Senin (11/5/2020)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) memulangkan pasien positif Covid-19 terlama berinisial NZ, Senin (11/5/2020).

NZ yang ditemui di RSUD RAT, tak dapat menutupi rasa senangnya setelah menjalani perawatan selama 53 hari di RSUD RAT.

“Selama dirawat saya rasakan jenuh, tapi saya harus sabar dan ikhlas menerima ini,” sebutnya.

Rasa jenuh itu ujarnya, sedikit terobati dengan pelayanan yang diberikan oleh tim medis RSUD RAT yang menurutnya sangat baik dan profesional.

“Makannya juga enak-enak, satu hari tiga kali. Alhamdulillah, itu yang menghilangkan rasa jenuh saya,” tuturnya.

Setelah dinyatakan sembuh, NZ pun berpesan kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan Covid-19. Ia pun secara khusus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

“Jangan lupa agar selalu cuci tangan, pakai masker dan juga menjaga jarak,” pesannya.

Plt Direktur RSUD RAT Dr Elviani Sandri di tempat yang sama menyampaikan, NZ pertama kali dirawat di RSUD RAT pada Jumat, (20/3/2020) lalu.

“Beliau merupakan pasien terlama. Karena selama perawatan kondisinya turun naik, tapi keluhan gejala (Covid-19) stabil,” katanya.

Dia mengutarakan, sebelum dinyatakan sembuh, NZ 10 kali menjalani pengambilan tes Swab. Pada tes swab pertama hingga keempat ujarnya, hasilnya masih positif.

“Hingga pemeriksaan ke 8 masih tetap positif. Baru tes ke 9 dan 10 negatif dan dinyatakan sembuh,” jelasnya.(kar)

Baca juga:  Masyarakat Tantang DPRD Tanjungpinang Bayar Zakat Profesi ke Baznas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini