TANJUNGPINANG (HAKA) – Polisi akan mengusut penyebab kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Jalan Bintan Center (Bincen) Tanjungpinang, Rabu (17/12/2025).
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun, mengatakan, insiden itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kendaraan yang terlibat itu satu unit truk warna kuning dengan plat nomor BP 8514 UT, dan 1 unit motor warna putih plat nomor BP 5697 LJ,” ujarnya, kepada hariankepri.com,
Ia menjelaskan, truk itu datang dari arah Terminal Sei Carang hendak menuju ke Bundaran Naga.
“Untuk motornya itu datang dari arah Polsek Tanjungpinang Timur, kemudian terjadi tabrakan di lokasi,” tuturnya.
Marbun menegaskan, saat ini petugas masih belum dapat memastikan penyebab dari peristiwa tersebut.
“Kita belum memeriksa yang bersangkutan, karena masih dalam suasana duka,” ungkapnya.
Saat bertabrakan, pengemudi motor berinisial IS (57) langsung terjatuh dari kendaraannya dan terlindas oleh truk.
“Pemotor itu meninggal dunia, sedangkan sopir truk berinisial S kita kenakan wajib lapor,” tuturnya.
Kedua kendaraan yang terlibat sudah polisi amankan, dan kini berada di parkiran Polresta Tanjungpinang untuk rangkaian penyelidikan.
“Nanti akan kami gelar perkara dalam waktu untuk mencari siapa tersangkanya,” tegasnya. (dim)





