Beranda Hukrim

WNA Didakwa Langgar Pelayaran Akibat Salah Baca Peta Perairan Internasional

0
Terdakwa, Min Zaw Oo (kemeja putih) didampingi penerjemahnya saat melihat peta jalur kapal internasional versi Inggris di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Selasa (25/6/2019)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Nahkoda Kapal MT Bliss Singapura atau terdakwa, Min Zaw Oo mengakui telah melanggar pelayaran di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tepatnya di perairan Utara Tanjungpinang Berakit, Pulau Bintan pada Sabtu (9/2/2019).

“Saya minta maaf karena salah,” ucap Min Zaw Oo melalui penerjemahnya, sembari menundukkan kepala untuk Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yang diketuai oleh, Admiral SH MH, Selasa (25/6/2019).

Terdakwa terbukti bersalah, ketika majelis hakim meminta Min Zaw Oo, membuka peta internasional miliknya versi Negara Inggris, untuk menunjukan posisi jalaur kapal saat melintas, di perairan Kepulauan Riau (Kepri) menuju Singapura, pada hari itu.

Hasilnya, kapal jasa logistik BBM, untuk para agen di Indonesia maupun negara lainnya itu, telah masuk teritorial Indonesia sekitar 0,5 mill atau 1,8 kilometer dari jalur kapal internasional.

“Saya tidak tahu jalur Indonesia, saya kira jalur internasional karena peta ini jadi pedoman saya selama ini,” ucapnya sambil menunjuk peta di meja hakim, yang disaksikan JPU, Ali Rasab Lubis dan Dicky seta kuasa hukum terdakwa, Dyah Ersita dan Johanes.

Selain itu, terdakwa mengklarifikasi keterangan saksi dari Anggota TNI AL, Ado Andhika Herlambang dan Ussy Laras Ayu, bahwa saat diamankan kapalnya tidak mengibarkan bendera Singapura.

“Bendera Singapura selalu terpasang di belakang kapal,” jelasnya.

Selanjutnya, majelis hakim, Admiral memutuskan, untuk melanjutkan sidang pemeriksaan setempat (PS) atau pengecekan barang bukti kapal, yang telah disiapkan oleh JPU. Sidang ini, untuk mengecek kondisi kapal di lokasi, yang diamankan di kawasan Dermaga TNI AL, Tanjung Uban, Kabupaten Bintan.

“Selanjutnya sidang ke kapal,” tutup Admiral. (rul)

Baca juga:  Agung Soal Pengisian Wawako: Itu Hanya Kehati-hatian Saja Supaya Tidak Salah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini