Beranda Daerah Lingga

Wewenang Wello Dilimpahkan Kepada Camat

0
Bupati Alias Wello saat bersama salah satu camat

LINGGA (HAKA)-Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Lingga, M Asward menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga akan mengoptimalkan peranan pemerintahan camat dalam menggenjot pelayanan masyarakat.

Salah satu cara untuk mengoptimalkan peranan para camat, yakni dengan pelimpahan sejumlah kewenangan bupati kepada camat. “Ini juga dilakukan memaksimalkan potensi aparatur kecamatan dalam membantu Pemkab Lingga untuk penyelenggaraan pemerintahan,” imbuhnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kecamatan merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kabupaten atau kota. Untuk itulah, Pemkab Lingga melakukan pelimpahan wewenang bupati dengan tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Yang bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, kita akan coba selesaikan saja di sana biar tidak terlalu panjang mata rantai jalur administrasinya,” tegasnya.

Adapun kewenangan yang dilimpahkan tersebut, yakni kewenangan rekomendasi, kewenang pembinaan, kewenangan kebangsaan, kewenangan fasilitasi, kewenangan pemerintahan umum. (ana)

Baca juga:  Saran Petani Lingga untuk Kantor Gubkepri Dompak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini