Beranda Headline

Wawako Pending Sanksi Pakai Rompi Bagi PNS Tak Disiplin

0
Wawako Tanjungpinang Rahma, saat melakukan sidak

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menggelar razia di sejumlah kedai kopi yang ada di Tanjungpinang, Senin (21/1/2019).

Razia yang digelar kedua pimpinan Kota Tanjungpinang ini, untuk memantau Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS dan honorer yang sedang duduk di kedai kopi.

Dalam razia ini, setidaknya ada sekitar 15 PNS dan honorer yang terciduk di berbeda kedai kopi.

Wakil Wali Kota (Wawako) Rahma mengatakan, jika ada yang kedapatan di kedai kopi akan dicatat namanya, dan diberikan sanksi disiplin agar ada efek jera bagi ASN dan honorer yang tidak patuh terhadap aturan.

Rahma pun berencana, untuk menerapkan sanksi berupa pemakaian rompi kepada ASN dan Honorer yang tidak disiplin

“Rompi itu sebagai tanda ketidakdisiplinan dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, jika ingin keluar kantor pastikan tujuannya jelas dan keperluannya untuk apa, ini harus diperhatikan dan dicermati bersama,” tegas Rahma.

Namun berselang sehari, Rahma membatalkan rencana sanksi pemakaian rompi tersebut. Kepada hariankepri.com, Selasa (22/1/2019), ia menegaskan, sanksi model seperti itu masih perlu dibahas lagi.

“Soal rompi kami pending dulu, masih perlu pembicaraan yang matang,” singkatnya. (zul)

Baca juga:  Hasil Kejahatan Enam Bulan, Kejari Bintan Rebus Sabu dengan Air Panas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini