Beranda Headline

Warga Kota Piring Belasan Tahun Menunggu Aliran PDAM

0
Aktifis perempuan Devi Yanti Nur (empat dari kiri) saat foto bersama warga Kota Piring

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota DPRD Tanjungpinang, Petrus M Sitohang dan aktifis perempuan Tanjungpinang, Devi Yanti Nur, menyambangi warga RT 2 RW 4 Kelurahan Melayu Kota Piring, Minggu (2/12/2018) siang.

Dalam kunjungan ini, puluhan warga mengadu terkait beberapa penyediaan kebutuhan yang belum mereka dapatkan hingga saat ini.

”Meski telah belasan tahun kami tinggal di lingkungan RT 2 RW 4, namun penyediaan air PDAM Tirta Kepri, belum bisa kami nikmati. Terpaksa kami harus membeli air tiap hari dengan harga yang lumayan mahal. Kita berharap, Pak Tohang dan Bu Devi, bisa membantu kami agar suplai air PDAM bisa kami nikmati,”kata Topan, salah seorang warga yang menyambut kehadiran dua tokoh ini di lingkungannya.

Keluhan senada ikut diamini beberapa warga lainnya. ”Jumlah warga RT 2 RW 4 yang belum bisa menikmati air PDAM capai puluhan Kepala Keluarga (KK). Kami berharap, kehadiran Pak Tohang dan Bu Devi dapat membantu kami untuk menikmati suplai air PDAM,”kata Pakde Bari, diamini warga lainnya.

Menyikapi keluhan warga ini, Anggota DPRD Tanjungpinang, Petrus M Sitohang mengatakan pihaknya siap membantu kelancaran suplai air PDAM ke tengah warga RT 2 RW 4, khususnya  yang belum bisa menikmati air PDAM.

Di lokasi yang sama, Devi Yanti Nur, menambahkan keseriusan mereka ingin membantu akan dioptimalkan. Bahkan, mereka telah memasukkan niat ini dalam rencana jangka pendek yang harus dilakukan.

”Saya dan Pak Petrus Sitohang akan temui manajemen PDAM. Kita akan tanyakan mengapa banyak warga yang tidak bisa melakukan penyambungan,”kata Devi Yanti Nur.

Agar usaha ini berjalan maksimal, Devi minta warga yang belum dapat suplai air PDAM terlebih dulu didata. Dalam pendataan ini, warga juga harus menyerahkan poto copi Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bukti ini akan mereka serahkan ke manajemen PDAM.

Baca juga:  Habis Lebaran KPK Akan Periksa Seluruh BUMD Milik Pemprov Kepri

”Kita pastikan, dalam pengurusan nanti, tidak ada pungutan liar atau minta uang rokok. Namun, jika dalam pengurusan ada biaya administrasi yang ditetapkan manajemen, warga kita harap bersedia membayarnya,”terang Devi. (fik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini